This is default featured post 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured post 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured post 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured post 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured post 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 19 Januari 2024
Macam-macam Demam pada Anak dan penanganannya
Banjir melanda Jalan Braga Bandung
Arab Saudi Luncurkan Taksi Udara untuk Mengangkut Jama'ah Haji dan Umrah
![]() |
| Sumber : Al Balad.co |
MEKKAH, ARAB SAUDI - TaqwaTimes Arab Saudi berencana meluncurkan taksi udara untuk mengangkut jamaah haji dan umrah Islam, dalam pengembangan teknologi inovatif terkini yang akan diterapkan di Kerajaan.
Menurut Saudi Press Agency (SPA) yang dikelola pemerintah, pihak berwenang akan mengaktifkan pengoperasian taksi udara untuk mengangkut jamaah dari Bandara King Abdulaziz di kota pesisir Jeddah ke hotel di kota suci Islam Makkah. Logistik penerbangan taksi udara dilaporkan akan ditangani oleh Saudia, maskapai penerbangan nasional Kerajaan.
Pesawat lepas landas dan mendarat vertikal listrik (eVTOL) telah dikembangkan oleh perusahaan Volocopter dan otoritas Saudi dalam beberapa tahun terakhir, dan dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah, lebih serbaguna, dan ramah lingkungan dibandingkan bentuk transportasi lain dan pesawat terbang, seperti helikopter.
Uji coba penerbangan taksi udara telah dilakukan tahun lalu di proyek Neom, kota besar di Arab Saudi yang sedang berkembang, yang – bekerja sama dengan Volocopter – akan menggunakan pesawat serupa untuk transportasi perkotaan dalam waktu dekat.
Penggunaan inovasi bentuk transportasi untuk ibadah haji dan umrah dilaporkan diumumkan tahun lalu oleh Menteri Transportasi Arab Saudi, Saleh Bin Nasser Al Jasser, yang mengatakan bahwa pesawat tersebut akan diuji di tahun-tahun mendatang khusus untuk tujuan tersebut.
Selasa, 09 Januari 2024
Puluhan Pasukan Pendudukan Israel Tewas Dan Terluka Dalam 52 Operasi Ungkap Abu Ubaidah
Palestina - TaqwaTimes, Juru bicara militer Brigade Izzuddine Al-Qassam, Abu Ubaidah, mengumumkan pencapaian para pejuang gerakan tersebut selama pertempuran melawan pasukan pendudukan Zionis Israel di Gaza.
Pada hari ke-95 agresi Israel di Jalur Gaza, Abu Ubaidah, juru bicara militer Brigade Al-Qassam, sayap militer gerakan Hamas, mengumumkan dalam pesan rinci bahwa pejuang perlawanan menghancurkan 42 kendaraan militer. selama seminggu terakhir.
Abu Ubaidah mengatakan bahwa gerakan perlawanan menewaskan 22 tentara pendudukan, menyebabkan puluhan orang tewas atau terluka, dalam 52 operasi militer. Dia lebih lanjut menyatakan bahwa tentara pendudukan menghancurkan sebuah rumah, menghancurkan empat pintu masuk terowongan, membersihkan ladang ranjau, dan meluncurkan rudal darat ke udara ke sebuah helikopter di Jalur Gaza.
Abu Ubaidah membenarkan bahwa para pejuang Al-Qassam berhasil menjatuhkan sebuah pesawat pengintai Hermes 900, menyita sebuah pesawat Skylark dan dua drone, dan menghancurkan markas komando lapangan, beserta ruangan-ruangannya dan pertemuan militer di semua lini, menggunakan mortir dan tembakan jarak pendek. rudal. Selanjutnya, mereka melepaskan serangan rudal terkonsentrasi ke arah 'Tel Aviv' dan sekitarnya.
Sebelum pidato Abu Ubaidah, juru bicara Brigade Al-Quds, sayap militer Jihad Islam Palestina (PIJ) Abu Hamzah, berbicara dalam pidato siaran tentang pencapaian perlawanan di Gaza.
Abu Hamza menunjuk pada kegagalan pasukan pendudukan Israel (IOF) dan perdana menteri mereka Benjamin Netanyahu, membenarkan bahwa brigade tersebut menembak jatuh sebuah pesawat intelijen Israel di atas Khan Younis, dan mencatat bahwa informasi lebih lanjut akan segera menyusul.
Juru bicara tersebut juga mengumumkan penargetan terhadap anggota IOF yang membarikade dirinya di sebuah rumah di Khan Younis. Setelah pidatonya, media militer Brigade Al-Quds menerbitkan rekaman yang mendokumentasikan pertemuan tersebut.
Abu Hamzah menyebut kejadian yang terjadi di medan perang “terlalu besar” untuk didokumentasikan oleh kamera pejuang perlawanan, karena perlawanan Palestina terus menghadapi IOF di Gaza, menyebabkan beberapa kerugian bagi musuh. Dia menekankan bahwa “tidak akan ada kembalinya dan tidak ada stabilitas bagi pemukim ilegal Yahudi Israel selama perang terus berlanjut.” (MYD)
Kamis, 28 Januari 2021
Kasus Pinjol Melunjak, OJK Luncurkan 5 Aturan Baru Berlaku Mulai Tahun ini
TaqwaTimes - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peraturan baru terkait dengan platform pinjol Peer-to-Peer (P2P) lending.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 19 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang sudah dikeluarkan semenjak November 2023 lalu.
Terdapat beberapa poin yang telah diatur dalam Surat Edaran ini, beberapa diantaranya adalah penurunan bunga pinjaman, aturan penagihan termasuk larangan meminjam lebih di tiga tempat.
Untuk lebih jelasnya, simak beberapa poin berikut ini:
1. Bunga pinjaman turun
Dalam aturan ini, OJK menurunkan bunga pinjaman online dengan batasan 0,1 persen hingga paling besar 0,3 persen per hari. Aturan ini diberlakukan mulai 1 Januari 2024 kemarin dan berlaku untuk semua platform pinjaman online.
Bagi pinjaman konsumtif dengan jangka pinjaman pendek yaitu kurang dari satu tahun, batasan bunga pinjaman online yang berlaku adalah 0,3 persen per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian.
Sebelum ada aturan dari OJK soal batasan pinjaman online, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan maksimal bunga harian pinjol 0,4 persen per hari.
2. Tidak diperbolehkan pinjam ke lebih dari 3 platform
Karena banyak kasus pinjaman online ‘gali lubang, tutup lubang’, OJK kemudian mengatur aturan soal jumlah platform yang diperbolehkan untuk peminjam.
Dalam aturan terbaru OJK, para peminjam atau debitur hanya boleh meminjam maksimal di 3 platform pinjaman online. Dengan aturan ini, para konsumen diharapkan bisa lepas dari upaya gali lubang, tutup lubang yang kerap kali merugikan.
3. Besaran denda ketika telat membayar
OJK juga ikut mengatur soal denda bagi para debitur yang telat membayar pinjaman. Untuk sektor produktif, denda yang harus dibayar mencapai 0,1 persen per hari di tahun 2024. Selanjutnya, bagi sektor konsumtif, denda yang harus dibayar ketika telat membayar mencapai 0,3 persen per hari di tahun 2024.
Besaran denda ini akan terus menurun di tahun-tahun selanjutnya, seperti di tahun 2025, denda akan turun ke 0,2 persen di sektor konsumtif dan akan turun menjadi 0,1 persen di 2026.
4. Aturan soal waktu dan tata cara penagihan
OJK juga mengatur soal ketentuan bagi para penyelenggara pinjaman online untuk melindungi konsumen. OJK akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara untuk menagih debitur yakni hingga pukul 8 malam waktu setempat.
Para penyelenggara harus mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti semua proses penagihan yang ditetapkan oleh OJK.
Selain itu, OJK juga mengatur soal tata cara penagihan dimana penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal negatif lain termasuk SARA dalam proses penagihan.
Penagih juga dilarang untuk merendahkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), harga diri, harkat, di dunia nyata maupun dunia maya (cyber bullying) kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan dan keluarga.
Aturan lain soal penagihan adalah aturan bahwa kontak darurat yang dicantumkan oleh debitur tidak digunakan untuk keperluan penagihan.
Kontak darurat digunakan untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi, bukan untuk menagih.
5. Pinjaman online wajib menghadirkan asuransi
Penyelenggara P2P lending wajib memberikan fasilitas mitigasi risiko termasuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang memiliki izin usaha dari OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.















